KORUPSI di Indonesia sudah
membudaya, dan juga telah menjadi penyakit kronis yang sulit untuk di
sembuhkan, korupsi di indonesia sudah menjadi sebuah sistem yang menyatu dengan
penyelenggaraan pemeritahan. Lemahnya di sektor pengawasan menjadi faktor utama
terjadinya tindakan korupsi. Dari gejala juga
praktiknya, korupsi telah membentuk dirinya menjadi mega structure sehingga
begitu sulit dimusnahkan, apalagi beririsan dengan kekuasaan politik yang bisa
merampok uang rakyat triliunan rupiah.
Korupsi menjadi endemik, jangkauan pengidapnya semakin banyak dan setiap tahunya tindakan korupsi terus meningkat jumlahnya, meski sempat mengalami penurunan korupsi, namun tahun 2013-2014 korupsi meningkat menjadi 560 kasus dari sebelumnya, tahun 2010-2012 sebanyak 448 kasus, melibatkan 1157 tersangka menjadi 1271. Data yang dirilis ICW mengindikasikan bahwa pada tahun 2014 korupsi bisa saja meningkat karena pada semester pertama saja sudah terdapat 308 kasus korupsi.
Meluasnya korupsi tentu melibatkan semakin banyak pelakunya baik pejabat pemerintah maupun swasta. Di Indonesia, beberapa lembaga survey selalu menyebutkan beberapa nama instansi yang paling banyak melakukan korupsi, 5 di antaranya adalah kepolisian, kejaksaan, kehakiman, DPR/DPRD, pemerintahan daerah.Corruption Perceptions Index bisa dibilang sebagai data peringkat tingkat korupsi negara-negara di dunia. Data ini dikeluarkan oleh Transparency International tiap tahun dari total 175 negara. Nilai yang dikeluarkan merupakan angka dari 0 (paling korup) hingga 100 (paling bersih dari korupsi).
Lembaga ini telah menerbitkan Indek Persepsi Korupsi (Corruption Percetions Index – CPI) sejak tahun 1995. Di tahun 1995 tersebut, peringkat Indonesia adalah di nomer terakhir dari 41 negara. Di tahun 2013 lalu, Index Korupsi di Indonesia ada di posisi 114 dengan nilai 32. Nah, di tahun 2014 ini, Index Korupsi Indonesia sedikit membaik menjadi posisi 107 bersama dengan negara Argentina dan Djibouti. Nilainya 34 atau naik 2 poin dibandingkan tahun 2013.
Memperingati hari anti korupsi ini, kami menuntut agar:
1. tangkap,adili dan penjarakan koruptor.
2. Sita dan miskinkan koruptor.
3. Usut kasus korupsi yang belum
terselesaikan KPK.
4. Bersama rakyat, kontrol kekuasaan
dengan mobilisasi politik.
Demikian statement kami
mengenai persoalan korupsi, salam Ulul Albab! Terimakasih
Garut, 9 Desember 2014
Korupsi menjadi endemik, jangkauan pengidapnya semakin banyak dan setiap tahunya tindakan korupsi terus meningkat jumlahnya, meski sempat mengalami penurunan korupsi, namun tahun 2013-2014 korupsi meningkat menjadi 560 kasus dari sebelumnya, tahun 2010-2012 sebanyak 448 kasus, melibatkan 1157 tersangka menjadi 1271. Data yang dirilis ICW mengindikasikan bahwa pada tahun 2014 korupsi bisa saja meningkat karena pada semester pertama saja sudah terdapat 308 kasus korupsi.
Meluasnya korupsi tentu melibatkan semakin banyak pelakunya baik pejabat pemerintah maupun swasta. Di Indonesia, beberapa lembaga survey selalu menyebutkan beberapa nama instansi yang paling banyak melakukan korupsi, 5 di antaranya adalah kepolisian, kejaksaan, kehakiman, DPR/DPRD, pemerintahan daerah.Corruption Perceptions Index bisa dibilang sebagai data peringkat tingkat korupsi negara-negara di dunia. Data ini dikeluarkan oleh Transparency International tiap tahun dari total 175 negara. Nilai yang dikeluarkan merupakan angka dari 0 (paling korup) hingga 100 (paling bersih dari korupsi).
Lembaga ini telah menerbitkan Indek Persepsi Korupsi (Corruption Percetions Index – CPI) sejak tahun 1995. Di tahun 1995 tersebut, peringkat Indonesia adalah di nomer terakhir dari 41 negara. Di tahun 2013 lalu, Index Korupsi di Indonesia ada di posisi 114 dengan nilai 32. Nah, di tahun 2014 ini, Index Korupsi Indonesia sedikit membaik menjadi posisi 107 bersama dengan negara Argentina dan Djibouti. Nilainya 34 atau naik 2 poin dibandingkan tahun 2013.
Memperingati hari anti korupsi ini, kami menuntut agar:
1. tangkap,adili dan penjarakan koruptor.
Garut, 9 Desember 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar